Penegakan Hukum Pidana Terhadap Problematika Penanganan Kejahatan Seksual Terhadap Anak Usia Dini
DOI:
https://doi.org/10.53935/jim.v1.i1.4Keywords:
Perlindungan Anak, Kejahatan Seksual, Penegakan Hukum, KebijakanAbstract
Anak sebagai calon penerus generasi memerlukan perlindungan yang optimal untuk pertumbuhan dan perkembangannya. Artikel ini menyoroti permasalahan tindak pidana pelecehan terhadap anak dan kendala dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum dalam melindungi anak dari kejahatan seksual. Artikel ini menyajikan studi normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, dan teori hukum terkait perlindungan anak dari kejahatan seksual. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi tingkat efektivitas hukum yang diterapkan dalam melindungi anak dan merumuskan implikasi kebijakan untuk meningkatkan perlindungan anak. Problematika tindak pidana pelecehan anak masih meruncing, mengindikasikan lemahnya penegakan hukum. Penelitian ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mengevaluasi kebijakan yang ada. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Teknik studi dokumen digunakan untuk mengevaluasi peraturan perundangundangan, keputusan pengadilan, dan teori hukum terkait. Analisis kajian mengarah pada identifikasi kebijakan yang belum sepenuhnya melindungi korban dan menyoroti praktik penegakan hukum yang perlu perbaikan. Hasil penelitian memberikan dasar untuk perbaikan kebijakan dan praktik penegakan hukum yang lebih efektif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Lisa Caroline Pakpahan, Naulita Panggabean, Reh Bungana Beru Perangin-angin, Maulana Ibrahim (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


