Tinjauan umum hukum perikatan: Konsep, prinsip, dan implementasi

Authors

  • Syahril Hidayat Universitas Primagraha Author
  • Reza Refaldi Universitas Primagraha Author
  • Delis Hidayani Universitas Primagraha Author
  • Fani Shyla Angriani Universitas Primagraha Author

DOI:

https://doi.org/10.53935/jim.v3.i1.44

Keywords:

Hukum Perikatan, Perjanjian, Hak dan Kewajiban, Implementasi

Abstract

Hukum perikatan adalah cabang hukum privat yang memiliki peran penting dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai bagian dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), hukum ini mengatur hubungan hukum antara para pihak yang melibatkan hak dan kewajiban, baik individu maupun badan hukum. Hukum perikatan berfungsi untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum, khususnya dalam transaksi ekonomi, sosial, dan hubungan perdata lainnya. Penelitian ini mengkaji konsep, prinsip dasar, serta implementasi hukum perikatan dalam praktik di Indonesia. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi literatur, penelitian ini menganalisis doktrin hukum, yurisprudensi, dan regulasi yang relevan. Pembahasan difokuskan pada pemahaman, interpretasi, serta penerapan hukum perikatan, termasuk tantangan yang dihadapi dalam penegakannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun memiliki landasan yuridis yang kuat, penerapan hukum perikatan sering menghadapi kendala. Tantangan meliputi kesenjangan antara teori dan praktik, rendahnya pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam perikatan, serta perubahan sosial-ekonomi yang memengaruhi proses penegakan hukum. Perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman juga menuntut adaptasi terhadap prinsip hukum ini agar tetap relevan. Penelitian ini menyoroti pentingnya pembaruan regulasi, peningkatan pemahaman hukum oleh masyarakat, serta penguatan mekanisme penegakan hukum yang efektif. Dengan pendekatan yang terintegrasi, hukum perikatan dapat menjadi instrumen utama dalam menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan hubungan hukum yang harmonis di Indonesia.

Downloads

Published

29-01-2025

How to Cite

Hidayat, S., Refaldi, R., Hidayani, D., & Angriani, F. S. (2025). Tinjauan umum hukum perikatan: Konsep, prinsip, dan implementasi. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 3(1), 214-222. https://doi.org/10.53935/jim.v3.i1.44