Dampak utang pajak terhadap stabilitas keuangan negara
DOI:
https://doi.org/10.53935/jim.v3.i1.50Keywords:
Utang Pajak, Stabilitas KeuanganAbstract
Utang pajak menimbulkan resiko bagi stabilitas keuangan negara, termasuk berpotensi mengganggu anggaran pemerintah dan mengurangi kemampuan negara untuk berinvestasi dalam infrastruktur dan layanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengtahui bagaimana dampak utang pajak terhadap stabilitas keuangan negara. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang dampak utang pajak, diharapkan dapat ditemukan Solusi yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi resiko yang ditimbulkan oleh utang pajak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris yaitu penelusuran berdasarkan penemuan yang telah ada. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan tinjauan Pustaka berupa buku atau referensi yang relevan sesuai tema. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa utang negara akan memberikan dampak positif bagi stabilitas keuangan negara bila pengelolaan pajak dilakukan dengan baik namun sebaliknya akan berdampak negative terhadap stabilitas keuangan keuangan negara bila pengelolaan pajak tidak akan merusak stabilitas ekonomi dan keuangan negara.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


