Peradilan administrasi di bidang pajak
DOI:
https://doi.org/10.53935/jim.v3.i1.52Keywords:
Peradilan, Peradilan Administrasi, Peradilan Pajak, Keberatan Dalam Bidang PajakAbstract
Peradilan administrasi di bidang perpajakan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem peradilan yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi wajib pajak dan penegakan keadilan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Peradilan pajak sendiri merupakan mekanisme yang dirancang untuk menangani perdamaian antara wajib pajak dan otoritas perpajakan, sehingga menghasilkan keputusan yang adil dan berlandaskan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, disetujui dalam bidang pajak menjadi salah satu langkah awal yang diambil oleh wajib pajak sebagai upaya untuk menyelesaikan pengujian sebelum melanjutkan ke tahap peradilan lebih lanjut. Jurnal ini akan membahas secara mendalam tentang peradilan administrasi yang berlaku dalam konteks perpajakan, dengan menitikberatkan pada proses dan mekanisme yang terlibat, mulai dari pengajuan persetujuan hingga penyelesaian. Penulis juga akan membahas bagaimana perpajakan berfungsi dalam mengatur konflik hukum yang melibatkan kewajiban perpajakan, termasuk evaluasi atas efektivitas serta tantangan yang dihadapi oleh sistem administrasi pajak di Indonesia. Dengan memahami bagaimana administrasi perpajakan di bidang perpajakan berjalan, diharapkan dapat diidentifikasi solusi untuk meningkatkan kualitas keadilan dan penegakan hukum di sektor perpajakan. Kajian ini penting untuk memahami peran administrasi perpajakan dalam memastikan bahwa proses perpajakan dilaksanakan secara transparan dan adil, serta memberikan perlindungan bagi hak-hak wajib pajak. Penulis juga akan membahas implikasi hukum dan dampaknya terhadap pengembangan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lita Nurlita, Retno Sari Widowati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


