Tantangan hukum dalam melindungi hak asasi manusia bagi kelompok rentan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.53935/jim.v4.i1.83Keywords:
Perlindungan hak asasi manusia, kelompok rentan, sistem hukum, Indonesia, penegak hukum, akses keadilanAbstract
Perlindungan hak asasi manusia bagi kelompok rentan di Indonesia sangat penting untuk mencapai keadilan sosial dan kesetaraan. Meskipun berbagai undang-undang seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penyandang Disabilitas telah ada, implementasi hukum tersebut masih menghadapi tantangan besar. Salah satu masalah utama adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang hak asasi manusia di kalangan aparat penegak hukum dan masyarakat. Banyak kelompok rentan, seperti perempuan korban kekerasan dan anak-anak, kesulitan mengakses keadilan akibat proses hukum yang panjang, biaya tinggi, dan kurangnya fasilitas pendukung. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan sistem hukum, pendidikan hukum yang lebih baik bagi aparat penegak hukum, serta pemberdayaan masyarakat agar kaum rentan lebih memahami dan menuntut hak-hak kaum rentan. Selain itu, penting juga untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih inklusif dan mudah diakses guna memastikan perlindungan hak asasi manusia yang lebih efektif bagi kelompok rentan. Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


