Analisis ketentuan umum perpajakan dan kontribusi pajak terhadap kedaulatan fisikal negara
DOI:
https://doi.org/10.53935/jim.v4.i1.86Keywords:
Hukum Pajak, Kedaulatan Fiskal, Tantangan Global, Kepatuhan, Kebijakan IklimAbstract
Artikel ini mengkaji tantangan dalam penerapan ketentuan umum perpajakan serta upaya optimalisasi kontribusi pajak untuk memperkuat kedaulatan fiskal negara. Kajian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kompleksitas dinamika ekonomi global yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak, konsistensi regulasi, dan kemampuan negara dalam memobilisasi penerimaan domestik. Penelitian ini bertujuan menganalisis hambatan hukum dan struktural dalam sistem perpajakan Indonesia, serta mengidentifikasi mekanisme strategis yang dapat menjadikan pajak instrumen fiskal yang tangguh, terutama pada situasi krisis global seperti guncangan ekonomi dan perubahan iklim. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, penelitian ini mengevaluasi regulasi yang berlaku dan membandingkannya dengan praktik internasional. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kerangka perpajakan Indonesia masih menghadapi tantangan dalam kepatuhan wajib pajak, harmonisasi hukum, dan kapasitas fiskal adaptif. Namun demikian, penelitian juga mengungkap bahwa optimalisasi kontribusi pajak melalui reformasi digital, penguatan penegakan hukum, dan kebijakan pajak yang responsif terhadap lingkungan dapat secara signifikan meningkatkan kedaulatan fiskal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan koherensi regulasi perpajakan dan penyelarasan dengan perkembangan global merupakan langkah penting untuk memastikan ketahanan fiskal jangka panjang.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


