Kajian komprehensif tentang subjek, objek, dan tarif PPH dan PPN bagi wajib pajak di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.53935/jim.v4.i1.87Keywords:
PPh, PPN, Subjek Pajak, Objek Pajak, Tarif Pajak, Perpajakan IndonesiaAbstract
Kajian mengenai subjek, objek, dan tarif Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan aspek fundamental dalam sistem perpajakan Indonesia yang berbasis self-assessment system. Pemahaman yang komprehensif atas kedua jenis pajak tersebut sangat diperlukan agar wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara mendalam struktur subjek pajak, kategori objek pajak, dan ketentuan tarif yang berlaku pada PPh dan PPN, serta hubungan keduanya dalam praktik administrasi perpajakan modern. Penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-kualitatif dengan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur akademik, dan publikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak. Hasil kajian menunjukkan bahwa PPh dan PPN memiliki karakteristik yang berbeda namun saling melengkapi; PPh menekankan kemampuan ekonomis wajib pajak, sedangkan PPN menitikberatkan pada konsumsi barang dan jasa. Perbedaan subjek, objek, dan tarif kedua pajak ini memberikan implikasi signifikan terhadap beban kepatuhan, perencanaan pajak, serta stabilitas penerimaan negara. Kajian ini diharapkan memberikan kontribusi akademik dan praktis bagi mahasiswa, peneliti, dan pemangku kebijakan perpajakan.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


