Hukum pajak: Penggolongan pajak dan peranannya bagi negara
DOI:
https://doi.org/10.53935/jim.v4.i1.88Keywords:
Penggolongan Pajak, Peranan Pajak, Implikasi Penggolongan PajakAbstract
Pajak merupakan instrumen utama dalam sistem keuangan negara yang berperan penting Dalam pembiayaan kegiatan publik dan pengaturan ekonomi. Penggolongan pajak Berdasarkan berbagai kriteria, seperti objek, subjek, dan sifatnya, memungkinkan pemerintah Untuk mengelola sumber pendapatan secara lebih efektif. Artikel ini menganalisis klasifikasi Pajak menurut Undang-Undang Perpajakan Indonesia, termasuk pajak penghasilan, pajak Pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, serta pajak lainnya. Peranan pajak bagi Negara melampaui fungsi fiskal semata, meliputi redistribusi kekayaan, stabilisasi ekonomi, Dan regulasi perilaku masyarakat. Selain itu, implikasi penggolongan pajak terhadap Kebijakan fiskal tercermin dalam kemampuan pemerintah untuk merancang kebijakan yang Adil, transparan, dan responsif terhadap tantangan ekonomi. Melalui kajian ini, penulis Menyoroti pentingnya harmonisasi antara klasifikasi pajak dan kebijakan fiskal untuk Meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendukung Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Analisis didasarkan pada data dari Direktorat Jenderal Pajak dan teori ekonomi terkait, menunjukkan bahwa penggolongan yang tepat Dapat memperkuat peran pajak sebagai pilar utama kesejahteraan negara.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


