Hukum pajak: Penggolongan pajak dan peranannya bagi negara

Authors

  • Sofiatul Anfal Universitas Primagraha Author
  • Ima Rahmawati Universitas Primagraha Author
  • Kasjana Kasjana Universitas Primagraha Author
  • Ilman Ibrahim Universitas Primagraha Author
  • Santy Fitnawati WN Universitas Primagraha Author

DOI:

https://doi.org/10.53935/jim.v4.i1.88

Keywords:

Penggolongan Pajak, Peranan Pajak, Implikasi Penggolongan Pajak

Abstract

Pajak merupakan instrumen utama dalam sistem keuangan negara yang berperan penting Dalam pembiayaan kegiatan publik dan pengaturan ekonomi. Penggolongan pajak Berdasarkan berbagai kriteria, seperti objek, subjek, dan sifatnya, memungkinkan pemerintah Untuk mengelola sumber pendapatan secara lebih efektif. Artikel ini menganalisis klasifikasi Pajak menurut Undang-Undang Perpajakan Indonesia, termasuk pajak penghasilan, pajak Pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, serta pajak lainnya. Peranan pajak bagi Negara melampaui fungsi fiskal semata, meliputi redistribusi kekayaan, stabilisasi ekonomi, Dan regulasi perilaku masyarakat. Selain itu, implikasi penggolongan pajak terhadap Kebijakan fiskal tercermin dalam kemampuan pemerintah untuk merancang kebijakan yang Adil, transparan, dan responsif terhadap tantangan ekonomi. Melalui kajian ini, penulis Menyoroti pentingnya harmonisasi antara klasifikasi pajak dan kebijakan fiskal untuk Meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendukung Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Analisis didasarkan pada data dari Direktorat Jenderal Pajak dan teori ekonomi terkait, menunjukkan bahwa penggolongan yang tepat Dapat memperkuat peran pajak sebagai pilar utama kesejahteraan negara.

Downloads

Published

25-01-2026

How to Cite

Anfal, S., Rahmawati, I., Kasjana, K., Ibrahim, I., & WN, S. F. (2026). Hukum pajak: Penggolongan pajak dan peranannya bagi negara. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(1), 127-137. https://doi.org/10.53935/jim.v4.i1.88