Analisis hukum berbagai jenis pajak dalam konstribusi terhadap penerimaan negara
DOI:
https://doi.org/10.53935/jim.v4.i1.92Keywords:
Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Penerimaan Negara, Pemotongan dan Pemungutan PajakAbstract
Pajak, yang merupakan sumber utama pendapatan negara, memainkan peran penting dalam pemerintahan dan membiayai kemajuan negara. Selain itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga mempengaruhi pendapatan negara. Selain itu, penelitian mengkaji kebijakan pemotongan dan pemungutan pajak, yang merupakan komponen penting dari sistem pajak Indonesia. Penelitian deskriptif kualitatif yang dilakukan dengan menggunakan data sekunder dari Kementerian Keuangan, peraturan -undangan, dan literatur akademik. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa PPh memberikan kontribusi terbesar bagi penerimaan negara. PPN dan juga PPnBM masing-masing menyumbangkan lebih dari 70% pendapatan nasional setiap tahun. Meskipun sistem pemotongan dan pengumpulan pajak telah meningkatkan penyediaan pajak wajib dan mempercepat penerimaan negara, masih terdapat masalah seperti pelaporan yang tertunda, kurangnya pengawasan administrasi, dan kurangnya pemahaman tentang wajib pajak.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


