Harefa, A. R. M., & Manullang, H. (2024). Kewenangan Jaksa Melakukan Penyidikan Dalam Menangani Kasus Kredit Macet Di Bidang Perbankan. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 2(1), 65-75. https://doi.org/10.53935/jim.v2.i1.15